JAKARTA LENSA POLRI – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Mulai Rabu (10/6/2026), harga Pertamax (RON 92) naik signifikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green 95 yang kini dibanderol Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.
Penyesuaian harga tersebut diumumkan Pertamina setelah melakukan evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi global.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. Sementara BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tetap dipertahankan masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax ini langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM nonsubsidi tersebut. Pasalnya, kenaikan mencapai Rp3.950 per liter atau lebih dari 30 persen dibandingkan harga sebelumnya.
Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.







