Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

Kota Langsa,Aceh – Lensapolri. Com– Sekira pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 24 Mai 2022, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Adapun identitas tersangka yaitu inisial MN Als MU Bin YS (35 th).
Pekerjaan Nelayan, warga Gampong Sungai Pauh, Kec.Langsa Barat. Selanjutnya inisial MS Bin SLM (24 th), Pekerjaan Wiraswasta, warga Gamping Alue Beurawe Kec. Langsa Kota-Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pengungkapan tersebut Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,09 (dua koma nol sembilan) Gram. 1 (satu) botol obat. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam. Dan, 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Pol BL 5984 FN.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra SH , Jum’at (27/5/2022) menyebutkan, “berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat.

Berkaitan dengan ini, lanjut Kasat, kemudian Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, tambah Kasat lagi, di dalam rumah, Unit Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga tersangka dalam kasus tersebut berikut Barang-Bukti (BB) sebagaimana di atas yang di akui adalah milik mereka berduanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, demikian Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba pada media.

(Zainal)/Red.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru