Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

Kota Langsa,Aceh – Lensapolri. Com– Sekira pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 24 Mai 2022, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Adapun identitas tersangka yaitu inisial MN Als MU Bin YS (35 th).
Pekerjaan Nelayan, warga Gampong Sungai Pauh, Kec.Langsa Barat. Selanjutnya inisial MS Bin SLM (24 th), Pekerjaan Wiraswasta, warga Gamping Alue Beurawe Kec. Langsa Kota-Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pengungkapan tersebut Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,09 (dua koma nol sembilan) Gram. 1 (satu) botol obat. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam. Dan, 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Pol BL 5984 FN.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra SH , Jum’at (27/5/2022) menyebutkan, “berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat.

Berkaitan dengan ini, lanjut Kasat, kemudian Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, tambah Kasat lagi, di dalam rumah, Unit Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga tersangka dalam kasus tersebut berikut Barang-Bukti (BB) sebagaimana di atas yang di akui adalah milik mereka berduanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, demikian Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba pada media.

(Zainal)/Red.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru