Polsek Cengkareng Menciduk 2 Debt Collector Yang Meresahkan Pengendara Sepeda Motor di Kawasan Rawa Buaya

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Cengkareng – Lensapolri.Com–Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector yang meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.

Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.

Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor,” kata Ardhie, Rabu (1/6/2022).

Menurut alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban.

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Polres Jakbar Gelar Pertemuan Dengan Para Dai Kamtibmas Jalin Silaturahmi dan Wujudkan Keamanan Menuju Pemilu 2024

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri.

“Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan,” ucapnya.

Polisi berpangkat melati satu ini menduga, para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing.

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah dan untuk memastikannya ia akan mendalami dugaan tersebut.

“Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Guna Menunjang Kinerja ETLE, Korlantas Polri Ganti Warna TNKB Jadi Putih Tulisan Hitam

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

“Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Rhamdan/Red.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1446 H, Santuni Anak Yatim
Ribuan Peserta dan Puluhan Disabilitas Meriahkan Adhyaksa Charity Run 2025 di Lanud Soewondo
Kasrem 163/Wira Satya Menghadiri Kegiatan Vicon Aksi Bersih Pantai
Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk
HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Sambangi Pemuda Banjar Jaba Jero Kuta Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh, Bhabinkamtibmas Kuta Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas
Tingkatkan Kemampuan Personel, Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Gladi Posko di Kota Jayapura
Program Minggu Kasih, Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Bali Sampaikan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Desa Adat Ubung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1446 H, Santuni Anak Yatim

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:58 WIB

Ribuan Peserta dan Puluhan Disabilitas Meriahkan Adhyaksa Charity Run 2025 di Lanud Soewondo

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:33 WIB

Kasrem 163/Wira Satya Menghadiri Kegiatan Vicon Aksi Bersih Pantai

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:31 WIB

Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:28 WIB

HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Berita Terbaru

Berita Polda

HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 23 Feb 2025 - 17:28 WIB