Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Amankan 2 Pelaku Jambret Handphone

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com– Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu, 29/5/2022.

Ke dua pelaku melancarkan aksinya di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat menjambret seorang pelajar wanita

“Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot,” ujar Kompol H Slamet Riyadi di dampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno di Mapolsek, Senin, 6/6/2022.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.

“Tiba – tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban,” ujar Slamet

“Tak lama, pelaku langsung merebut Hp korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak ‘maling’ hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Unit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi

“Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser Akibat Sabu

Lebih jauh Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian Hp tersebut. Di mana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya.

“Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan Hp. atau sedang telepon. itu sasaran mereka,” tuturnya.

Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. “Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot,” lanjutnya.

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru