Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan Polres Ponorogo, Warga Tani Lega

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Lensapolri.Com– Akhirnya keluhan warga masyarakat terjawab setelah Polsek Sambit Polres Ponorogo berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian onderdil peralatan diesel untuk pengairan areal persawahan.

Kini warga tani pun merasa lega karena biang keladi mesin diesel untuk pengairan sawah yang sering hilang sudah ditemukan siapa pelakunya.

Para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang ini rata-rata berusia masih anak-anak atau remaja.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar Bagikan Nasi Box dalam Kegiatan Jumat Berbagi

“Adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi tersebut sering terjadi aksi pencurian mesin diesel yang digunakan untuk pengairan areal sawah,” ungkap AKBP Catur saat gelar konferensi pers kemarin, Rabu (8/6/22).

Setelah Polisi melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial SBM (14) disalah satu rumah warga di dukuh Sanan Desa Ngadisanan Kecamatan Sambit,

Baca Juga :  Kapolsek Brang Rea Menutup Tournamen Bola Volly Seber Cup 2022 di Seminar Salit

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga SBM ini kata AKBP Catur, terungkaplah pelaku lainnya beserta semua barang bukti yang saat ini sudah berstatus tersangka.

“Lima pelaku lain berhasil diamankan
bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda. Kelimanya ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo,” jelas AKBP Catur.

Lebih lanjut Kapolres Ponorogo ini mengatakan, petugas juga melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti yang sengaja dibuang ke sungai oleh para pelaku.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Polres Tolitoli Selesaikan Kasus Korupsi Yang Merugikan Negara Rp 2,1 Milyar

“Para tersangka ini sempat membuang barang bukti ke sungai, namun akhirnya semua bisa kita amankan,” tambah AKBP Catur.

Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain 7 buah pompa diesel, 2 set kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa batang bukti lain.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKBP Catur.

(Abii)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB