JAKARTA, lensapolri.com – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dengan menyita 20 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi. Dua tersangka, M Yunus dan Muhammad Amin, ditangkap pada Sabtu (11/10) di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa sindikat narkoba ini diungkap setelah tim memperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke wilayah Cikarang.
“Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Gol. 1 jenis sabu sebanyak 20 Kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eko, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang setelah memperoleh informasi tentang adanya sindikat narkoba yang akan menyelundupkan narkotika ke wilayah tersebut.
Pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang adanya dua orang mencurigakan yang mengendarai kendaraan roda empat di daerah Bekasi International Industrial Estate. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah koper berwarna biru berisi 20 Kg sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ujar Eko.
Tersangka M. Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka Muhammad Amin. Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta setelah pekerjaan selesai.
“Hasil interogasi terhadap tersangka Muhammad Amin menerangkan bahwa dirinya diajak oleh M. Yunus untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari M. Yunus,” lanjutnya.
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang
lebih luas.
(M.Arif)