Musnahkan Barang Bukti, Polda Kaltim Blender 1.024,38 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Polda Kaltim memusnahakan barang bukti narkoba jenis sabu di Ruang Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Kamis (10/3/2022).

Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Dhana Ananda. S, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan total barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 2 bungkus berat 201,33 gram, 10 bungkus berat 8,44 gram, 26 plastik berat 31,46 gram, 1 plastik 47,2 gram, 17 poket berat 735,95 gram.

AKBP Dhana menerangkan, bahwa barang bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut berasal dari pengungkapan 4 kasus selama bulan Februari.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan, sebelum dimusnahkan petugas terlebih dahulu memeriksa untuk memastikan kebenaran memang barang bukti itu narkoba. 

Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan narkoba. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan kedalam blender berisi cairan pembersih lantai, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda.

“Semoga kegiatan ini adapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua terutama dalam memperkuat dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ucapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Berita Terbaru