Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | JAKARTA – MABES POLRI. Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan bahwa Bagian Penerapan Hukum Divisi Hukum Polri memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penegakan hukum internal Polri berjalan sesuai aturan, profesional, dan berkeadilan.

Bagian Penerapan Hukum melaksanakan tugas melalui penyusunan Pendapat dan Saran Hukum (PSH) yang menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan hukum, sehingga setiap kebijakan memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penanganan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KKEP), Bagian Penerapan Hukum berperan sejak tahap awal, mulai dari menentukan perlu atau tidaknya sidang, menilai kategori pelanggaran, hingga menindaklanjuti keberatan dari personel yang dijatuhi sanksi. Seluruh proses dilaksanakan dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan rasa keadilan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bagian Penerapan Hukum juga terlibat aktif dalam gelar perkara Propam dan Reskrim, termasuk memberikan pertimbangan hukum terkait unsur pidana, penetapan tersangka, penghentian penyidikan, penanganan pengaduan masyarakat, serta persetujuan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Setiap tugas kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keseimbangan, dan kepastian hukum, demi menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan internal dan publik,” ujar Kadivkum Polri.

Melalui peran tersebut, Bagian Penerapan Hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, serta memastikan setiap keputusan hukum di lingkungan Polri memiliki dasar hukum yang tepat dan proses yang benar.

#DivisiHukumPolri #DivkumPolri #BagianPenerapanHukum
#PolriPresisi #HumasPolri #ProfesionalBerkeadilan #Sisdikum
(Red/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru